IPOL.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur yang digeruduk massa pengunjuk rasa pada Rabu (15/3) siang, dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Dalam protes kerasnya, massa aksi di lokasi depan kantor BPN Jakarta Timur menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Mereka menyebut adanya dugaan oknum petugas BPN Jakarta Timur program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang memungut uang kepada warga. Tak lain untuk memuluskan pembuatan sertifikat.
Salah satu peserta aksi pengunjuk rasa, Baskoro mengungkapkan, banyak warga di Jakarta Timur yang mengaku rata-rata dipungut sebesar Rp 2 juta ketika pengambilan sertifikat tanah oleh oknum petugas atau pihak tertentu.
“Banyak deh (nominalnya), ada yang Rp2 juta. Jadi dulu (sertifikat) setelah jadi baru dihubungi warga. Kalau misalnya mau diberikan ada uang pungutan,” kata Baskoro pada wartawan di depan kantor BPN Jakarta Timur, Rabu (14/3).
Sedangkan PTSL yang diprogramkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seharusnya gratis.