Tidak hanya protes soal pungli, massa aksi juga menyebut, pelaksanaan PTSL dilakukan BPN Jakarta Timur sejak tahun 2018 tidak transparan. Sebab, diduga kuat menutupi informasi terkait K1, K2, dan K3.
“Berani enggak BPN nerbitin daftar K1 (status tanah clear), K2 (tanah sengketa), K3 biar masyarakat tahu. Itu kan bukan informasi dikecualikan, kenapa sih mereka simpan, mereka tutupi,” tegas Baskoro.
Menanggapi pernyataan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp2 juta yang disampaikan massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Tanah untuk Rakyat tersebut dibantah BPN Jakarta Timur,
Sementara itu, Kepala Seksi Survei, dan Pemetaan BPN Jakarta Timur, Dede Wahyudi menjelaskan, selama proses PTSL pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran agar tidak memungut uang dari warga.
“Kalau kita dari BPN sudah kita sampaikan ke jajaran kita semua tidak ada pungli. Kalau di luar (pegawai BPN) itu kita tidak tahu. Untuk jajaran BPN Jakarta Timur tidak ada pungutan,” tandas Dede pada awak media. (Joesvicar Iqbal)