Fungsi Bumdes sebagai badan usaha turut membidangi desa wisata, harus sejalan dengan koordinasi pokdarwis desa. Hal ini bertujuan agar terjadi kesinambungan antara program paket wisata yang telah digagas oleh pokdarwis dengan pengelolaan yang akan dilakukan oleh Bumdes Agar hal ini dapat berlangsung, Bumdes dan Pokdarwis harus saling bersinergi dalam pengembangan desa wisata.
Dengan pengelolaan pariwisata melalui Bumdes, pendapatan desa dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan unit usaha desa lainnya sehingga menciptakan sebuah lini bisnis yang kuat dan saling berkesinambungan. Pelaku desa wisata dapat memberdayakan umkm, makanan khas desa, cinderamata, serta mengoptimalkan paket-paket wisata seperti agroedutourism sebagai paket wisata andalan dengan mengedepankan karakterisik pemberdayaan masyarakat dalam usaha desa.
Selain itu banyak kearifan lokal bisa dipromosikan, Keramahtamahan (hospitality) akan tetap menjadi “identitas” dari mutu layanan ke konsumen. Tetapi itu saja tidak cukup. Di era pandemi wisatawan semakin peduli pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (CHSE). Karena itu pelaku desa wisata perlu memahami hospitality service yang disempurnakan dengan hygiene, low-touch, less crowd (HLL) sebagai solusi untuk menghasilkan pelayanan paripurna.