Ketika ditanya apakah masalah ini akan dijadikan pijakan untuk langkah melaporkan pengurus yang lain, Kokiek menyatakan semua diminta melihat langkah KPI menyelamatkan Inkai. “Kita tidak akan berhenti dan tidak akan ada yang bisa menghentikan KPI,” tegasnya.
Terkait tentang surat permohonan untuk tidak berhubungan dengan nama-nama yang mengatas namakan PP Inkai hasil MKB tertanggal 17-19 Februari 2023 dan Pengurus Provinsi Inkai untuk
menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari baik hukum pidana maupun keperdataan, Kikiek menyebutkan tujuh nama yaitu:
• Laksda TNI-AL Ivan Yulivan. Ia disebut menguasai gedung bersejarah milik TNI-AD, tidak membayar pajak PBB, dan membangun tanpa IMB.
• Yang kedua, Arya Bima. Nama ini telah bekerjasama dengan Ivan Yulivan menyalahgunakan gedung bersejarah milik TNI-AD. Sebagai pimpro proyek pembangunan gedung yang tanpa IMB Arya Bima mengumpulkan dana publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
• Ketiga, Abdullah Kadir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Ia telah bekerjasama secara aktif dengan personel tersebut; Ivan Yulivan dan Arya Bimo.