Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Nasional

PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis

Bambang
Bambang Published 29 Mar 2023, 11:19
Share
3 Min Read
Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Foto: PT PLN.
Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Foto: PT PLN.
SHARE

IPOL.ID – Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai.

Hal tersebut tercermin dalam agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, yakni Gesits, Alva dan Volta di Jakarta pada Selasa (28/3).

Dalam sambutannya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kolaborasi ini akan mempermudah pengguna Molis melalui standardisasi dan beragam inovasi bagi ekosistem kendaraan listrik.

“Dengan sinergi ini maka fasilitas infrastruktur KBLBB dapat digunakan secara cross platform, mendorong standardisasi dan berbagai inovasi-inovasi lainnya dalam pengembangan khususnya motor listrik,” tambah Darmawan.

Baca Juga

Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Dok PLN
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Angkat Tema ‘Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat’, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

Dirinya juga menambahkan, kolaborasi akan mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik, sehingga akses dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat makin terpenuhi.

“Untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik lebih masif lagi di masyarakat dibutuhkan akses dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Untuk itu, kolaborasi perlu dilakukan oleh semua pihak,” ujar Darmawan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alva dan Volta, IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai, Memorandum of Understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, PT PLN (Persero), yakni Gesits
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan tim nasional (timnas) Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Next Article Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?