Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Nasional

PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis

Bambang
Bambang Published 29 Mar 2023, 11:19
Share
3 Min Read
Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Foto: PT PLN.
Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Foto: PT PLN.
SHARE

Menurutnya, integrasi dengan para produsen motor listrik mampu memberikan kemudahan bagi pelanggan sehingga tak perlu khawatir untuk penukaran baterai.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IBC Toto Nugroho menjelaskan, standardisasi baterai sangat penting dilakukan. Perbedaan antara charging panel dan baterai membuat pilihan masyarakat atas kendaraan listrik menjadi minim. Dengan standar yang baku dan sama, maka mendorong minat masyarakat memiliki kendaraan listrik.

“Ini adalah langkah yang sangat strategis karena kita menginginkan platform hardware dan software terjadi standarisasi. Dengan keseragaman ini maka semua masyarakat bisa menikmati tanpa harus ragu ada perbedaan antara panel dan baterai,” ujar Toto.

Toto menambahkan, bahwa gambaran besar dari kerja sama ini adalah layaknya kartu ATM bersama. Meski ada beberapa jenis mesin ATM yang berbeda dan dari berbagai jenis bank, namun jenis kartu ATM apapun bisa dipergunakan secara general.

Baca Juga

Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Dok PLN
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Angkat Tema ‘Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat’, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

“Ini adalah hal-hal yang kami rencanakan, dan intinya buat kita apapun motor listriknya baterainya dari IBC dan listriknya dari PLN,” tambahnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alva dan Volta, IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai, Memorandum of Understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, PT PLN (Persero), yakni Gesits
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan tim nasional (timnas) Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) Soal Piala Dunia U-20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
Next Article Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dibakar Tak Tersisa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?