IPOL.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak, menilai Pertamina tak ada kemauan menuntaskan polemik status kepemilikan lahan di Tanah Merah yang kini terimbas kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Nah ini kan persoalan waktu itu. Hanya saya lihat Pertamina juga kayaknya enggak punya saya katakan kemauan untuk menyelesaikan ini secara tuntas,” ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Anggota DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan 2 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu itu mengungkapkan, saat Pemilihan Gubernur 2017 lalu, Anies Baswedan menjanjikan tidak akan menggusur warga Tanah Merah. Hal ini tercantum kontrak politik atau fakta integritas yang ditandatangani Anies Baswedan.
Di sisi lain, ungkapnya, antitesa Anies Baswedan yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menawarkan relokasi warga Tanah Merah ke rumah susun. Sebab, ucapnya, Ahok menilai posisi warga Tanah Merah cukup berbahaya karena dekat dengan Depo Pertamina Plumpang.
“Warga kan enggak mau. Karena memang ada janji yang sangat menggiurkan. Nah ketika sudah Pak Anies terpilih, bagaimana merealisasikan hak kepemilikan, ini kan tanah Pertamina. Kan enggak bisa, yang memberikan itu kan bukti hak miliknya itu kan berhubungan dengan BPN juga kan, enggak segampang itu. Nah akhirnya muncul waktu itu pemikiran beredar bahwa Pak Anies memberikan IMB, tapi IMB kawasan,” katanya.
Menurutnya, IMB Kawasan di Tanah Merah itu hanya akal-akalan Anies Baswedan agar mendapat suara dari warga Tanah Merah. Sebab, dia memastikan warga tidak akan bisa mendapatkan hak kepemilikan karena lahan itu bukan tanah mereka.
“Kan sebenarnya akal-akalan ini. Tetapi juga pihak Pertamina enggak punya kemauan yang kuat untuk bisa menyelesaikan ini. Memang enggak gampang sih. Karena masyarakat sudah sepadat itu di sana,” ucapnya.
Diakuinya, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pertamina di eranya Anies Baswedan tidak berjalan baik. Dia menilai, tanpa IMB Kawasan juga, warga setempat sudah bisa membangun hunian meski tidak memiliki izin.
“Kalau bagi saya sih ketika memberikan katakanlah masyarakat bisa mengakses air PAM dan sebagainya, saya setuju saja. Karena ini kan persoalan kemanusiaan ya. Tetapi ketika memberikan angin IMB kawasan itu apa sih maksudnya IMB kawasan. Wong tanpa adanya IMB kawasan saja masyarakat bisa membangun. Jadi kan hanya untuk meninabobokan masyarakat,” tegasnya. (Peri)