IPOL.ID – Para pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, kerap merugi dan menjerit, bahkan menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) dari oknum yang selama ini mengatasnamakan sebagai koperasi pasar.
Sejumlah uang tersebut harus diberikan setiap hari di luar pembayaran retribusi yang masuk ke kas DKI Jakarta.
Salah satu pedagang Lokbin Munjul, WN, 47, mengung

kapkan, hampir setiap hari dia bersama 400 pedagang yang ada di Lokbin Munjul dipungli. Uang itu mulai dari bayar air, listrik, hingga uang sampah.
“Kalau uang air Rp40.000 per Minggu, uang listrik setiap satu bohlam Rp2.000, ditambah uang sampah satu hari Rp5.000,” kata WN di Munjul, Minggu (12/5/2024).
WN menjelaskan, padahal setiap bulannya para pedagang sudah membayar retribusi sewa kios yang harus dibayarkan melalui Bank DKI. Dinilainya, pembayaran itu resmi karena yang dirinya selama ini terdaftar sebagai pedagang di Lokbin Munjul.
