“Dulu sebelum Covid-19 omset saya bisa mencapai Rp8 juta, seusai Covid-19 jadi Rp4 juta. Sekarang karena tidak terurus, dapat Rp1 juta saja sulit,” keluhnya lagi.
Menurutnya, pengelola Lokbin Munjul yang ada saat ini pun tak bisa berbuat apa-apa karena dalam kendali koperasi pasar. Bahkan beredar kabar, dugaan pungli yang selama ini dilakukan oknum koperasi itu juga mengalih ke petugas pengelola Lokbin Munjul yang berada di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) DKI Jakarta.
Dikonfirmasi pada awak media terkait hal tersebut, Kasudin PPKUMKM Jakarta Timur, Deliana Melinda Sagala mengatakan, untuk pungli terkait pembayaran sampah tidak ada, karena sampah yang kumpulkan semua petugas kebersihan Munjul setiap harinya diangkut oleh petugas Sudin LH.
“Namun saat ini kesadaran para pedagang yang kurang, mereka tidak mau mengumpulkan sampahnya langsung ke lokasi penampungan,” kilah Deliana pada awak media di Jakarta Timur.
Deliana menambahkan, untuk pembayaran listrik yang ada di tiap-tiap kios digunakan untuk berjualan, merupakan tanggung jawab masing-masing pemilik kios. Namun listrik yang ada di area lorong, kantor keamanan menjadi tanggung jawab Sudin PPKUMKM.
