IPOL.ID – Aksi seorang pria yang mengaku berasal dari sebuah serikat dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, pada Minggu (15/3/2026).
Dalam rekaman terlihat pemilik toko menolak permintaan pria tersebut karena merasa tidak memiliki hubungan apa pun dengan organisasi yang dimaksud.
Pedagang itu juga menilai pria tersebut tidak memiliki hak untuk meminta uang darinya. Namun, pria tersebut tetap bersikeras. Bahkan saat menyadari dirinya direkam, ia justru menantang pemilik toko untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Aksi tersebut sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menindaklanjuti kejadian itu, aparat dari Polsek Bina Widya langsung turun tangan. Pria yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
