Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Sudah damai. Pelaku dan korban sepakat berdamai tadi malam di Polsek Bina Widya,” ujar Nusirwan.
Meski telah berakhir damai, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa. Polisi juga meminta warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mengarah pada pungutan liar.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan pungutan liar, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” tambahnya. (Vinolla)
