IPOL.ID- Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) pimpinan Oegroseno secara tegas menolak upaya penggabungan atlet binaan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB.PTMSI) pimpinan Peter Layardi masuk tim persiapan menuju SEA Games Kamboja.
Alasannya, PB.PTMSI organisasi ilegal yang eksistensinya dipaksakan oleh KONI Pusat.
Ketua Umum PP.PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (26/3/2023) petang tadi.
Oegroseno menyebutkan Kepengurusan PTMSI yang legal dari sisi hukum adalah PP.PTMSI berdasarkan AD/ART PTMSI 2012 dan pasal 47 PP No.16 Tahun 2007.
Oleh karena itu, kata Oegroseno, dengan menerima penggabungan atlet dari sebuah organisasi yang ilegal itu artinya kita tidak tahu aturan main organisasi.
“Jangan hanya dengan dalih demi kepentingan nasional lalu aturan diabaikan. Kami bukan menghalangi upaya penggabungan itu asalkan berdasarkan aturan,”tutur mantan Wakapolri itu.
Oegroseno merasa heran dengan KONI Pusat, organisasi Keolahragaan yang cukup besar masih memaksakan kehendaknya dengan mempertahankan eksistensi PB PTMSI yang ilegal, sudah dibatalkan oleh penetapan Mahkamah Agung RI No.274 K/2015 yang sudah inkracht.