IPOL.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Menurutnya putusan menunda Pemilu dari majelis hakim tidak masuk di akal sehat yang mengusik rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan PN Jakpus yang menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita. Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita,” tulis AHY dalam akun twitter @AgusYudhoyono, Jumat (3/3).
AHY juga berkomitmen untuk melawan ketidakadilan yang diperlihatkan oleh oknum hakim yang mencoba bermain-main dengan konstitusi.
Ia juga mengajak rakyat untuk mendukung KPU melakukan upaya banding.
“Bersama rakyat, Partai Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding,” tulisnya.
Tak hanya itu, untuk kedepannya AHY berharap agar seluruh hakim tetap amanah dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan.