Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal, AHY: Usik Rasa Keadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal, AHY: Usik Rasa Keadilan
HeadlinePolitik

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal, AHY: Usik Rasa Keadilan

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2023, 20:11
Share
5 Min Read
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal. Foto: Demokrat
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal. Foto: Demokrat
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Menurutnya putusan menunda Pemilu dari majelis hakim tidak masuk di akal sehat yang mengusik rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan PN Jakpus yang menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita. Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita,” tulis AHY dalam akun twitter @AgusYudhoyono, Jumat (3/3).

AHY juga berkomitmen untuk melawan ketidakadilan yang diperlihatkan oleh oknum hakim yang mencoba bermain-main dengan konstitusi.

Ia juga mengajak rakyat untuk mendukung KPU melakukan upaya banding.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(Foto istimewa)
AHY Petakan 807 Titik Rawan Pada Jalur Mudik Lebaran 2026
AHY Optimis Ekonomi Indonesia Bakal Alami Pertumbuhan di Masa Depan
Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan ASDP di Pelabuhan Merak Jelang Nataru

“Bersama rakyat, Partai Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding,” tulisnya.

Tak hanya itu, untuk kedepannya AHY berharap agar seluruh hakim tetap amanah dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AHY, Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Tak Masuk Akal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) dan Tokyo Electric Power Company Holdings, Incorporated (TEPCO HD) menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan hidrogen hijau dan amonia hijau pada Jumat (3/3). Foto: Pertamina. Gandeng TEPCO HD, Pertamina NRE Terus Kembangkan Hidrogen Hijau dan Amonia Hijau
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan petugas Baresmkim sedang melakukan investigasi atas kejadian kebakaran Depo Plumpang. Foto: Pertamina Datangi Lokasi Kebakaran, Kapolri Sebut Bareskim Sedang Investigasi Depo Pertamina Plumpang

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Olahraga
Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner
18 Apr 2026, 18:21
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?