Presiden Jokowi menerangkan, tahap Pra Bencana penting dilakukan guna menyiapkan dan mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah antisipasi bencana. Hal ini perlu menjadi prioritas untuk meminimalisir korban maupun kerugian. Pertama melalui peringatan dini, kemudian yang kedua dengan cara mengedukasi masyarakat, supaya masyarakat tahu kemana akan berlindung ketika terjadi bencana. Dan yang ketiga berkaitan dengan tata ruang dan konstruksi.
“Kita sudah punya peta di mana titik lokasi terjadinya erupsi gunung berapi, gempa, dan bencana lain. Mestinya mulai diwajibkan kepada masyarakat agar mendirikan bangunan yang konstruksinya anti gempa terutama di daerah rawan gempa,” terang Presiden Jokowi.
Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan upaya mitigasi bencana gempa bumi. Seperti memanfaatkan Peta Gempa Indonesia tahun 2017 yang diterbitkan oleh Pusat Gempa Nasional untuk menetapkan Zona Rawan Bencana.
“Kementerian PUPR juga mengembangkan teknologi bangunan tahan gempa yang lebih praktis dan terkini untuk meredam energi gempa, yaitu sistem isolasi seismik tipe Damping Rubber Bearing untuk gedung kantor lantai 26 di Jakarta, serta tipe Lead Rubber Bearing yang telah diterapkan pada beberapa jalan dan jembatan,” jelas Menteri Basuki.