Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Reaksi keras Sri Mulyani Minta PPATK Buka secara rinci Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Reaksi keras Sri Mulyani Minta PPATK Buka secara rinci Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
HeadlineNews

Reaksi keras Sri Mulyani Minta PPATK Buka secara rinci Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Bambang
Bambang Published 12 Mar 2023, 11:17
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan THR dan gaji ke-13 PNS 2023. Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan THR dan gaji ke-13 PNS 2023. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID- Reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data uang senilai Rp 300 triliun yang dinilai menjadi transaksi janggal.

Adapun transaksi ‘ganjil’ itu sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Foto Parlementaria
DPR Sangsi Klaim PPATK Soal Penurunan Judi Online di Indonesia
PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp286 Triliun
Gelar Aksi, GRAPU Minta PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Properti Berbasis Kripto di Bali

Oleh karena itu, dia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud.

Bendahara negara menyebut makin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

“Kalau teman-teman mediatanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ucap eks Direktur Pelakasana Bank Dunia itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPATK, Sri Mulyani, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM keliling yang ditawarkan dalam acara rutin Car Free Day Pemprov DKI Jakarta di Jalan M.H Thamrin, Minggu (3/11/2019). Antara Info Hari Ini, Polda Metro Buka Layanan SIM keliling Dua Lokasi
Next Article Pbsi Jelang All England 2023 : Tiba di Birmingham, Tim Indonesia Fokus Pilihan Kondisi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?