Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi, Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber, Masih COVID-19 Katanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Resmi, Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber, Masih COVID-19 Katanya
Headline

Resmi, Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber, Masih COVID-19 Katanya

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2023, 15:58
Share
1 Min Read
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1258/07/2023 yang berisi larangan bukber bagi ASN dan pejabatnya telah dirilis Gubernur Lampung, 27 Maret 2023. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

Kedua, kepala perangkat daerah/unit kerja, dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemprov Lampung, meniadakan bukber bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan masing-masing.

Poin ketiga, berisi alasan imbauan larangan. Yakni, masih dalam transisi pandemi menuju endemik. Jadi harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: larangan bukber, Pemprov Lampung, Ramadhan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menkeu Panjang Lebar ‘Ceramahi’ UU TPPU Kepada Komisi XI DPR
Next Article Seorang penumpang baru saja turun dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?