Pengejaran pun dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.
Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, personel Satgas Pamtas pun menghentikan pengejaran, mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
“Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus,” ungkapnya.
Penemuan barang haram tersebut kemudian segera dilaporkan oleh Danpos kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno.
“Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN,” ujarnya.(Yudha Krastawan)