Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Headline

Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Farih
Farih Published 03 Nov 2025, 15:45
Share
1 Min Read
Onadio Leonardo. Foto: Instagram @onadioleonardo_official
Onadio Leonardo. Foto: Instagram @onadioleonardo_official
SHARE

IPOL.ID – Aktor dan musisi Onadio Leonardo atau Onad yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi, telah mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pengajuan tersebut.

“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Senin (3/11).

Budi menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga

Anggota Kondisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad. Foto: Ist
Legislator Nasdem Minta Pemprov DKI Libatkan RT dan RW untuk Berantas Narkoba
Polisi Gugur dalam Operasi Narkoba Katingan Jadi 3 Orang
Negara Memelihara Penyiksaan Atas Nama Perang Melawan Narkotika

“Kita masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update kembali,” sebutnya.

Ia menyatakan sesuai ketentuan perundang-undangan, seorang tersangka yang terbukti sebagai pengguna narkoba memang memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi. Hanya saja, keputusan akhir harus melalui proses asesmen yang menjadi kewenangan BNNP.

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Narkoba, Onad, Onadio Leonardo, rehabilitasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto Humas Polri Kakorlantas Ingatkan Penyitaan Kendaraan Langkah Terakhir, Utamakan Pendekatan Humanis
Next Article kantor KPK Anak Menas Erwin Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineOlahraga
Jakarta International Tennis Academy Gelar Final J60 Jakarta ITF World Tennis Tour Juniors 2026 di Hotel Borobudur Jakarta
12 Jul 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?