Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Menas Erwin Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anak Menas Erwin Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Hukum

Anak Menas Erwin Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Farih
Farih Published 03 Nov 2025, 16:15
Share
2 Min Read
kantor KPK
Ilustrasi - Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. (dok. KPK)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) yang mejerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Pada Senin (3/11/2025), KPK telah memanggil pegawai wiraswasta Valentino Matthew, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama VM (Valentino Matthew), wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam siaran tertulisnya, Senin (3/11/2025).

Diketahui, Valentino merupakan anak kandung dari Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED). Erwin saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Hal itu menyusul penjemputan paksa Menas oleh penyidik di sebuah rumah di bilangan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).

Adapun Menas diduga menjadi pemberi suap atas pengurusan sejumlah perkara kepada Hasbi Hasan (HH). HH diketahui telah divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, Rabu (3/4/2024). Bahkan, vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasbi Hasan, kpk, menas erwin, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Onadio Leonardo. Foto: Instagram @onadioleonardo_official Onad Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Next Article Konferensi Pers SIAL Interfood 2025 di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (3/11/2025). Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona SIAL Interfood 2025 Siap Hadirkan Inovasi dan Peluang Bisnis Global di Industri Makanan dan Minuman

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?