IPOL.ID- Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa menceritakan momen pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika.
Dia menyebut Kapolri meminta agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terjadi lagi yang kala itu membuat cerita rekayasa.
Teddy menceritakan itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).
“Saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini. Lalu beliau mengatakan ‘dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karu-karuan’,” kata Teddy menirukan Kapolri.
Teddy menjelaskan dari penetapan Dody Prawiranegara sebagai tersangka kasus narkotika. Setelah itu, istri Doddy menemui Teddy pada 13 Oktober 2022 selama kurang lebih 10 menit.
Selang satu jam, terdakwa Syamsul Maarif menyambangi kediaman Doddy bersama anggota kepolisian. Sebelumnya, Dody telah memberitahu istri melalui telepon bahwa jika ada orang yang datang bersama Syamsul Maarif diizinkan untuk ke kamar atas.