IPOL.ID – Semangat Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan oleh pemerintah merangsang percepatan adopsi digital dalam negeri.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) turut mendukung akselerasi digital sejalan dengan inisiasi pemerintah di berbagai sektor industri maupun instansi, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui pemanfaatan Netmonk Prime, platform digital dibawah naungan Leap-Telkom Digital, kini BPKP dapat melakukan pemantauan jaringan di internal BPKP Pusat untuk menekan risiko terjadinya gangguan jaringan.
Penerapan digitalisasi dalam pemantauan jaringan di internal BPKP Pusat membutuhkan perangkat yang telah terkoneksi dengan jaringan internet sehingga kuantitasnya akan semakin prima. Seiring meningkatnya aktivitas penggunaan jaringan internet, semakin meningkat pula risiko terjadinya gangguan jaringan.
Untuk itu, dalam menghindari segala risiko yang mungkin muncul, dibutuhkan upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui monitoring jaringan pada aktivitas tersebut. Monitoring jaringan merupakan proses mengumpulkan dan menganalisa data-data yang ada di dalam lalu lintas jaringan. Praktik ini sangat penting untuk perusahaan atau instansi memantau infrastruktur jaringan, seperti mengetahui berfungsi atau tidaknya perangkat jaringan.