IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi atas laporan bocornya dokumen penyelidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diduga melibatkan Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite.
“MAKI telah melaporkan secara resmi pembocoran dokumen penyelidikan KPK itu ke Polda Metro Jaya dan KPK. Saya tengah menanti undangan penyidik untuk diklarifikasi” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (15/4), di Jakarta.
Diketahui, dalam laporan Februari 2023 lalu MAKI menduga adanya kegiatan suap-menyuap (gratifikasi) dibalik persetujuan RKAB yang diberikan Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite.
Karena itu secara diam-diam KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan suap sejumlah perusahaan tambang bermasalah yang direkomendasi Plh Dirjen Minerba tersebut. Termasuk menelisik dugaan penyalahgunaan wewenang atas persetujuan RKAB tahun 2023 kepada PT BEP.
Ironisnya, hasil penyelidikan KPK tersebut diduga malah dibocorkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Arifin Tasrif, yang kemudian oleh Menteri ESDM dokumennya diteruskan lagi kepada Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite.