IPOL.ID – AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari posisinya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin Hasibuan juga ditahan lantaran telah melanggar kode etik Polri yakni membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal.
“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan non job,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan dikutip Rabu (26/4).
Dia menyebut, Achiruddin juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.
Pasalnya, dia terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan. Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” katanya.
Sementara itu, Aditya Hasibuan anak dari Achiruddin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Penganiayaan terjadi bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB saat Aditya menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan.
Aditya memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali. AH juga menendang spion mobil korban.
Nah, pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Dia ingin menyelesaikan soal pemukulan yang dialaminya.
Korban kembali dianiaya di gerbang rumah pelaku. Denga keji dia berkali-kali menendang tubuh dan membenturkan kepala korban berulangkali ke aspal.
Mirisnya, penganiayaan itu juga disaksikan AKBP Achiruddin Hasibuan. Bahkan dia melarang teman-teman korban melerai penganiayaan tersebut. Dia juga menyemangati anaknya. (Far)