Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas Panggil Brigjen Endar Priantoro dan Sekjen KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dewas Panggil Brigjen Endar Priantoro dan Sekjen KPK
Headline

Dewas Panggil Brigjen Endar Priantoro dan Sekjen KPK

Farih
Farih Published 11 Apr 2023, 11:30
Share
1 Min Read
kpk logo sip
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Instagram KPK
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti laporan tentang pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Sejauh ini dua pihak sudah dimintai keterangan.

“Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa),” kata Ketua Dewas KPK Hatorangan Panggabean dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Tumpak memastikan akan memanggil semua pihak yang diyakini mengetahui soal aduan tersebut, termasuk, Ketua KPK Firli Bahuri sebagai orang yang dilaporkan Endar.

“Besok lagi yang lain,” katanya.

Diketahui, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023.

Dalam aduan itu, Endar membawa sejumlah dokumen, salah satunya surat perpanjangan penugasan dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.

Kata Endar perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.

“Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain,” ujarnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigjen endar priantoro, Dewas KPK, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 7 1 Polisi Buru Penempel Stiker QRIS Palsu di Masjid Jaksel
Next Article Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: IG Heru Budi Hartono Heru Pusing Banyak Pendatang ke Jakarta, Minta Pemerintah Pusat Perketat Izin Masuk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?