IPOL.ID – Polisi memburu pelaku yang menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid kawasan Jakarta Selatan. Rekaman CCTV penampakan pelaku juga sudah dikantongi polisi.
“Indikasinya sudah lebih dari satu lokasi. Lokasi ada di Kebayoran lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan Kalibata, jadi ada beberapa lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, Senin (10/4).
Pihaknya juga sudah menerima sejumlah laporan atas kasus dugaan penipuan memakai sistem pembayaran QRIS ini.. Salah satu yang melapor yakni warga dari kawasan Pancoran.
“Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban,” jelasnya.
Kasus penempelan QR Code ini, kata dia, merupakan modus baru penipuan.. Polisi telah melakukan olah TKP dan melakan periksaan terhadap beberapa saksi.
“Kami menyampaikan bahwa benar modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023,” katanya.
“Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP,” imbuhnya.
Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi. Dugaan sementara pelaku kasus penipuan ini hanya ada satu orang.
“Kami mendapatkan CCTV kemudian dari CCTV tersebut kami coba menganalisa. Sementara kami duga masih satu orang yang sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi,” ujarnya.
Namun belum diketahui kerugian pasti yang dialami para korban. Pasalnya, pelaku menggunakan QR code yang berbeda di setiap masjid.
“Belum bisa kami taksir kerugiannya karena modusnya yang bersangkutan menggunakan kode batang yang berbeda, dari kode batang yang sudah ditentukan oleh dewan masjid tersebut,” ucapnya.
“Jadi nanti kita tentukan setelah kita lakukan pemeriksaan, per tanggal atau per waktu ditempelkan kode batang yang berbeda milik pelaku, kita akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku,” tandasnya.