IPOL.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PWI, Jakarta, Kamis (6/4).
MoU yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari ini terkait dengan sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia on the track.
“Maka kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas,” kata Heddy.
Sementara Ketua Umum PWI Atal S. Depari mengatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken kerja sama ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.