IPOL.ID-Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyatakan konsistensinya untuk memberikan pemahaman yang baik atas regulasi terbaru ketenagakerjaan kepada anggota. Itu merupakan komitmen anggota ABADI untuk mengimplementasikan perusahaan alih daya yang patuh pada regulasi pemerintah.
“Sejak 2017, kami sudah berkomitmen menciptakan alih daya atau outsourcing yang sehat,” kata Ketua Umum ABADI Mira Sonia di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Mira mengatakan konsistensi pemberian pemahaman tentang regulasi pemerintah selalu dilakukan mulai dari terbitnya UU Ciptaker, PP 36 dan 36 turunannya, serta Perpu 2 tahun 2022.
Mira juga menegaskan, pihaknya berupaya memberikan gambaran kepada anggota mengenai dampak dari peraturan perundangan-undangan terbaru serta berbagai mekanisme optimal menghadapinya.
“ABADI ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kompetensi sumber daya pekerja, yang hasilnya akan mendorong daya saing dan produktivitas nasional. Hal ini dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja yang berfokus pada praktek alih daya sehat yang memenuhi regulasi ketenagakerjaan,” kata Mira.