Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Regulasi Terbaru Ketenagakerjaan Tenaga Outsourcing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini Regulasi Terbaru Ketenagakerjaan Tenaga Outsourcing
Nasional

Ini Regulasi Terbaru Ketenagakerjaan Tenaga Outsourcing

Bambang
Bambang Published 11 Apr 2023, 14:57
Share
2 Min Read
Ketua Umum ABADI Mira Sonia (tengah) saat memberikan paparan
Ketua Umum ABADI Mira Sonia (tengah) saat memberikan paparan
SHARE

Namun demikian, Mira berpesan kepada pemangku kepentingan alih daya nasional agar memberikan koridor untuk dapat lebih berkembang, mengingat alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak perekonomian sebagai solusi penyerapan tenaga kerja nasional.

“Kami harap pemerintah dapat mengakomodir sektor alih daya, di mana anggota kami mempekerjakan sekitar setengah juta orang dengan komitmen perlindungan hak-hal ketenagakerjaannya. Alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak ekonomi nasional, yang semestinya bukan dibatasi namun diberikan koridor untuk dapat berkembang, sehingga menjadi solusi penyerapan tenaga kerja nasional dan mengentaskan angka pengangguran,” ujarnya.

Sekadar informasi, saat ini keanggotaan ABADI terdiri dari 126 Anggota, di mana keanggotaannya berasal dari perusahaan penyedia BPO (Business Process Outsourcing) dan pemasok tenaga alih daya dengan beragam pengalaman & kompetensi, yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan konfirmasi dari Mohamad Arif Faisal selaku Ketua Bidang Komunikasi dan Data ABADI. (Solihin)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Regulasi Terbaru, Tenaga Outsourcing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Masjid Istiqlal Waspada, 50 Barcode QRIS Palsu Ditemukan di Kompleks Masjid Istiqlal
Next Article Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar dalam Rapat Koordinasi Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekososbud) dengan tema "Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni" di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/4). Foto: Tangkapan layar youtube.com (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum). Gelar Rakor Bidang Ketahanan Ekososbud, Dirjen Polpum Kemendagri: Jarang Dibahas, Tapi Sangat Penting

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?