IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan jaksa terbaiknya untuk dimajukan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengalami kekosongan semenjak ditinggal Irjen Karyoto yang baru diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (3/4).
Menurutnya, Kejagung akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaiknya yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.
Sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)