Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Pembiayaan Perbankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Pembiayaan Perbankan
HeadlineHukumIndex beritaNews

Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya Terkait Korupsi Pembiayaan Perbankan

Yudha
Yudha Published 29 Apr 2023, 11:48
Share
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat hendak menahan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) saat hendak menahan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

Akibat perbuatannya, DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 sebagaimana diubah dan ditambah UU Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain DES juga ada empat tersangka lainnya dalam kasus penyimpangan fasilitas pembiayaan perbankan oleh Waskita dan anak usahanya, Waskita Beton Precast.

Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan petinggi Waskita Karya/Waskita Beton Precast. Mereka di antaranya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020 sampai Juli 2022, Taufik Hendra Kusuma (THK) dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018 sampai Juni 2020, Haris Gunawan (HG) dan Direktur Operasional II, Bambang Rianto (BR). Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya, NM.

Kini keempat tersangka tersebut bersiap menghadapi persidangan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (31/3) lalu.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

tekjs
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kejaksaan Agung (Kejagung), Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Waskita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Agusto Sulistio Analisa Pilpres 2024, Sosok Cawapres Jadi Penentu
Next Article data center telkom Fokus Pada Transformasi dan Profitabilitas, Operating Profit Telkom Tumbuh 7,7 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?