Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli, dijawab hanya sebagai tempat penyimpanan. Padahal info yang didapat, tempat yang kerap disebut pabrik oli Cipondoh ini diduga juga menjadi tempat produksi.
Terkait hal itu, pihak Kemendag mengaku tengah melakukan pendalaman.
“(Sebagai tempat) penyimpanan. Ini (baru) permulaan. Tunggulah, ini baru datang,” ujarnya
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian.
“Sampel saja, satu dua biji aja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya terkait) oli,” tutupnya.(bam)

