Jubir Endra menambahkan bahwa saat ini SPKLU yang tersedia berjumlah 14 unit yang tersebar di beberapa ruas tol, yakni ruas tol Jakarta – Merak di rest area KM 13A, ruas tol Trans Jawa (Jakarta – Cikampek – Semarang – Solo – Surabaya hingga Probolinggo) yang terletak di rest area KM 6B, KM 208B, KM 389B, KM 456B, KM 519B, KM 616B, KM 207A, KM 379A, KM 519A, KM 626A, dan rest area KM 695A. Sedangkan dua titik SPLKU lainnya berada di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada Rest Area KM 10A arah Bogor dan rest area KM 21B arah Jakarta.
Tentunya SPKLU sudah tersedia juga di kota-kota besar di Pulau Jawa yang menjadi destinasi para pemudik. Dengan demikian diharapkan para pemudik dapat merasa lebih aman, nyaman dan tenang berkendara mobil listrik.
Penyediaan SPKLU ini dilakukan mengingat jumlah mobil listrik yang telah meningkat cukup signifikan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,46% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.