Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyambut baik inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang telah memberikan pemotongan atau diskon tarif tol saat Musim Lebaran tahun 2023 pada 5 (lima) ruas tol, yakni 3 ruas di Pulau Jawa dan 2 ruas di Pulau Sumatera.