Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker Langsung Bertindak Pasca-Viral Pekerja Mingran Asal Cianjur Minta Pulang di Suriah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemnaker Langsung Bertindak Pasca-Viral Pekerja Mingran Asal Cianjur Minta Pulang di Suriah
Headline

Kemnaker Langsung Bertindak Pasca-Viral Pekerja Mingran Asal Cianjur Minta Pulang di Suriah

Iqbal
Iqbal Published 04 Apr 2023, 09:33
Share
3 Min Read
Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. Foto: Kemnaker
Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait. Foto: Kemnaker
SHARE

Suhartono menghimbau kepada seluruh masyarakat baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga CPMI untuk dapat bekerja secara prosedural dan agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

“Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri, dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa atau tindak pidana lainnya, ” ujarnya.

Berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015, penempatan PMI yang akan bekerja pada pemberi kerja perseorangan (seperti Pekerja Rumah Tangga) ke-19 negara di kawasan Timur Tengah termasuk Negara Suriah maupun Uni Emirat Arab masih dilakukan moratorium sejak tahun 2015 hingga sekarang.

Selain itu, Suhartono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau pihak lain selain Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar di Kemnaker, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

Baca Juga

Penampilan DJ dalam acara Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 menuai sorotan publik. Foto: TikTok @sandaranhati080
Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi
Viral Pakai Celana Ketat Bersepeda, Gubernur Turki Dipecat
Meski Viral, Pembangunan SDN Kebayoran Lama Selatan Tunggu Tahun Depan

“Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), ” katanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, pekerja migran indonesia, suriah, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha. Foto: Dok. Pesantren Al-Munawwir Krapyak Gus Baha Peringatkan Perempuan untuk Hati-hati Berlaku Sopan dan Lemah Lembut di Depan Lelaki
Next Article Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril mengatakan pendeteksian tertinggi penyakit TBC berkat adanya komitmen dari pemerintah dan surveilans yang semakin gencar. Foto: healthvision.in Temuan Kasus TBC Catat Rekor di Tahun 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260727 WA0023
HeadlineNews

Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api

Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Nusantara
Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi
27 Jul 2026, 22:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?