Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Belum Terima Pengajuan Permohonan Perlindungan Nindy Ayunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Belum Terima Pengajuan Permohonan Perlindungan Nindy Ayunda
Headline

LPSK Belum Terima Pengajuan Permohonan Perlindungan Nindy Ayunda

Bambang
Bambang Published 08 Apr 2023, 21:22
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima pengajuan permohonan perlindungan dari penyanyi Nindy Ayunda yang diduga menjadi korban intimidasi oknum anggota.

Meski pada Kamis (6/4) Nindy sudah datang ke kantor LPSK di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, tapi LPSK hingga kini belum menerima surat pengajuan permohonan resmi.

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan mengatakan, Nindy baru sebatas menanyakan syarat menjadi terlindung, dan belum mengajukan permohonan perlindungan.

“Belum ada. Baru menceritakan kronologis peristiwanya saja dan konsultasi hukum tentang permohonan perlindungan,” ujar Ramdan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (28/4).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

LPSK menyatakan terbuka bila Nindy Ayunda ingin mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus dugaan intimidasi dilakukan oknum anggota pada Minggu (2/4) lalu.

Jika nantinya Nindy mengajukan permohonan perlindungan maka LPSK akan melakukan penelaahan, hingga akhirnya memutuskan menerima atau menolak perlindungan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, nindy ayunda, Pengajuan Permohonan Perlindungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Catharina Hadiningtyas, Country Manager, Indonesia, Pure Storage saat pemaparan dalam kegiatan yang menghadirkan teknologi dan layanan data storage tercanggih di dunia dan sekaligus mengumumkan peluncuran FlashBlade//E™di Jakarta, belum lama ini. Foto: Pure Storage® Pure Storage Hadirkan Era Baru Penyimpanan Unstructured Data dengan FlashBlade//E, Memberi Manfaat Flash Lebih Ekonomis Dibanding Disk
Next Article buah pepaya, dan pepaya Daun Pepaya Bisa Obati Kanker Payudara, Begini Cerita Farmasi Unair Menangi Kompetisi Ilmiah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?