Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Buru Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Jakarta Utara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Buru Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Jakarta Utara
Kriminal

Polisi Buru Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Jakarta Utara

Farih
Farih Published 14 Apr 2023, 08:12
Share
2 Min Read
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria bernama Aldyan atau AS (48) diburu Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara karena diduga melalukan pencabulan terhadap AP, gadis 18 tahun yang tak lain anak tirinya.

Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi dalam kurun Agustus 2022 hingga Februari 2023 yang disertai dengan ancaman kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh AS.

Korban pun kini mengalami trauma psikis terhadap perbuatan ayah tirinya tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh meminta agar pelaku menghadap secara baik-baik untuk menyerahkan diri supaya kasusnya bisa segera diproses hukum.

“Datang menghadap secara baik-baik ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Bila tidak, kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk segera melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah dipanggil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” kata Iver, Kamis (13/4).

Kini pihaknya masih terus berupaya memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti, memeriksa korban, serta saksi-saksi lain seperti kakak kandung korban, kakak ipar, dan juga saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk bidan yang memeriksa kondisi kesehatan AP.

Dari pendalaman yang dilakukan pplisi, perbuatan cabul AS itu pernah dilakukan ketika korban baru berusia 7 tahun.

“Ada beberapa kali terjadi perbuatan pencabulan, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang pada saat usia korban baru berusia 7 tahun,” sebut Iver.

Karena masih berusia 7 tahun sehingga korban tidak berdaya untuk melawan perbuatan bejat ayah tirinya. Dan terlapor kembali meneruskan perbuatannya itu dengan ancaman saat usia korban sudah mencapai 17 tahun. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah tiri, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sadio mane Bayern Muenchen Coret Sadio Mane Usai Tinju Leroy Sane
Next Article Screenshot 30 China Bangun Pangkalan di Bulan Paling Cepat pada Dekade Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260419 WA0193
HeadlineOlahraga

Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus

News
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako
19 Apr 2026, 21:43
Olahraga
Lampung Juara Umum Kejurnas Angkat Besi Senior 2026, PB PABSI Beri Evaluasi
20 Apr 2026, 07:04
Nasional
Perkuat Gelar Layanan Jantung Berkelas Dunia di Indonesia, Gedung Baru RS Harkit Resmi Topping Off
20 Apr 2026, 10:47
HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 usai Ditahan Vietnam 0-0
19 Apr 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?