Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satu Ekor Orang Utan Betina Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning Kalbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satu Ekor Orang Utan Betina Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning Kalbar
Nusantara

Satu Ekor Orang Utan Betina Kembali ke Habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning Kalbar

Timur
Timur Published 23 Apr 2023, 23:58
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Orangutan. Foto: BKSDA
Saat ditemukan, oranutan betina tersebut dalam kondisi lemas dan ada luka akibat jeratan. Foto: Biro Humas KLHK
SHARE

IPOL.ID – Satu ekor Orang Utan Kalimantan betina dewasa yang diperkirakan berusia 30 tahun dilepasliarkan ke habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning, Provinsi Kalimantan Baarat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar).

“Itu merupakan Orang Utan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 24 Februari 2023 silam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam siaran persnya di Kalimantan Barat awal pekan ini.

Pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia.

Wiwied mengatakan, Orang Utan itu ditemukan oleh Tim BKSDA Kalimantan Varat dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.

Baca Juga

Warga negara Tiongkok siap disidangkan terkait penyelundupan satwa liar dilindungi. Foto: BKSDM/Kemenhut
Modus Paralon Terbongkar, WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan
Catat! Pontianak Kota Pembuka Proliga 2026
Beredar Video Pria WNA Lecehkan Orang Utan Betina, Warganet Geram
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKSDA, BKSDA Kalbar, hutan desa nipah, orang utan betina, pontianak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article islam Ngaji Online. Pascapandemi, Ngaji Online Terus Disukai
Next Article Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir di sebagian wilayah Jabodetabek. Foto: abc.net.au Ramalan Cuaca BMKG Hari Senin 24 April 2023 untuk Jakarta: Awas Hujan Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Yonex-Sunrise Doubles Special Championship 2026 presented by Candra Wijaya: Menjadi Barometer demi Regenerasi Atlet
14 Jun 2026, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?