Tim BKSDA Kalimantan Barat kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia untuk dilakukan perawatan medis.
“Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang dua bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal, di hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” jelas Kepala BKSDA Kalimantan Barat.
Menurut Wiwied, Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning dipilih sebagai lokasi pelepasiaran karena merupakan kawasan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya Orang Utan tersebut.
Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat Orangutan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah dan masih dijumpai populasi Orang Utan liar.
“Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat bagi orangutan, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia,” jelas Wiwied.
