KPK berdalih, pemulangan kedua jenderal polisi itu karena masa dinas dua personel kepolisian tersebut sudah selesai. Dan untuk pembinaan karier di kepolisian, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar dikembalikan ke Polri.
Pekan lalu, merespons pemulangan tersebut, Kapolri Sigit mengiyakan permintaan KPK dengan melantik Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadhil Imran. Sedangkan terhadap Brigjen Endar, Kapolri memutuskan untuk memperpanjang penugasannya di KPK sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Namun, KPK lebih dulu memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pemberhentian ini dilakukan seusai KPK tak memperpanjang masa tugasnya di lembaga antirasuah tersebut. KPK pun diketahui menunjuk Ronald Worotikan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Brigjen Endar Priantoro. (ahmad)