Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahan Rafael Alun Trisambodo, KPK Isyaratkan Usut Dugaan TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tahan Rafael Alun Trisambodo, KPK Isyaratkan Usut Dugaan TPPU
HeadlineHukum

Tahan Rafael Alun Trisambodo, KPK Isyaratkan Usut Dugaan TPPU

Bambang
Bambang Published 03 Apr 2023, 22:48
Share
1 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Foto: Tangkapan layar youtube.com (KPK RI).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/4). Foto: Tangkapan layar youtube.com (KPK RI).
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, KPK temukan alat bukti yang cukup dan KPK terus kerja keras untuk kumpulkan bukti dalam rangka mengungkapkan terangnya prisitiwa pidana tersebut dan akhirnya kita temukan tersangka dan sore ini kita umumkan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan anak terhadap RAT.

“Penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari 3 April 2023 sampai 22 April 2023 di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Firli tak memungkiri pihaknya akan menjerat RAT dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kendati demikian, KPK masih memerlukan bukti-bukti yang kuat untuk menerapkan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

“Ya tentu kita akan lakukan, sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa kita dapat melakukan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang, karena tindak pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi. Kita lekatkan TPPU dengan tindak pidana korupsi,” ujar Firli. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Tahan Rafael Alun Trisambodo, Usut Dugaan TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro hari Senin (3/4) pagi melakukan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi PKN STAN di Lingkungan Kemenpora. (foto:istimewa) Sesmenpora Ambil Sumpah PNS dan Penyerahan Surat Keputusan CPNS di Lingkungan Kemenpora
Next Article Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur bersiap hadapi keberangkatan penumpang pada mudik Lebaran 2023. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Hadapi Mudik Lebaran 2023, Terminal Kampung Rambutan Bersiap

TERPOPULER

TERPOPULER
Jokowi. Foto: Iinstagram Jokowi
Headline

Jokowi Ikut Tren, Unggah Keramaian Joget Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Solo

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?