IPOL.ID – Alih-alih melangsungkan pernikahan impian, puluhan pasangan calon pengantin justru harus menelan kerugian besar. Polisi mengungkap 58 pasangan menjadi korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah dengan nilai kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, mengatakan dari total 58 pasangan korban, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan. Namun, mereka tidak mendapatkan fasilitas sesuai dengan yang dijanjikan pihak penyelenggara.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melangsungkan acara pernikahan yang telah direncanakan karena layanan yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” ujar Alfian dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Polisi telah menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
