Pembinaan dalam bentuk sertifikasi halal ini, menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan dukungan terhadap pencapaian SDGs poin 8 yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan memperkuat daya saing UMKM di Indonesia.
“Setelah UMKM mendapatkan sertifikasi halal dan logo halal pada produknya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum baik bagi produsen maupun konsumen terhadap kehalalan produk yang akan dipasarkan atau dikonsumsi,” jelas Fadjar.
Fadjar menambahkan pemberian fasilitas pembuatan Sertifikasi Halal kepada UMKM disinergikan Pertamina dengan Sucofindo, dimana nantinya akan dilakukan pengelompokkan jenis UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Peraturan Menteri Agama No. 748 tahun 2021 mengenai Pedoman Sertifikasi Produk Halal.
Kepala Sub Bagian Operasi Jasa Halal Sucofindo, Juli Permana mendukung langkah kolaborasi Pertamina dengan Sucofindo pada program sertifikasi halal untuk UMKM. Menurutnya, program ini akan mendorong daya saing produk nasional.
