Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik Nongkrong, Polsek Cilandak Bekuk Pencuri Motor Jamaah Masjid Al Ikhsan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Asyik Nongkrong, Polsek Cilandak Bekuk Pencuri Motor Jamaah Masjid Al Ikhsan
Kriminal

Asyik Nongkrong, Polsek Cilandak Bekuk Pencuri Motor Jamaah Masjid Al Ikhsan

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2023, 16:55
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IDB, 30, diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cilandak yang dipimpin oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Jl. Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian, Senin (8/5). Foto: Polsek Cilandak
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IDB, 30, diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Cilandak yang dipimpin oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Jl. Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian, Senin (8/5). Foto: Polsek Cilandak
SHARE

Pelaku berinisial IDB, 30, yang kesehariannya sebagai pengamen jalanan. Kapolsek mengatakan, dia ditangkap saat sedang nongkrong di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak.

“Pelaku ditangkap itu saat nongkrong, dari hasil penggeledahan badan pelaku ditemukan kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya, pelaku profesional dan apakah IDB residivis masih di dalami petugas,” tegas Wahid Key.

Untuk proses hukum, pelaku IDB dibawa ke Mapolsek Cilandak. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan, karena motor curian itu belum sempat dijual oleh pelaku.

Sementara itu, dalam kasusnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kasus pidana tersebut kini dalam penyelidikan jajaran Polsek Cilandak. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kompol Gusprihatin Zen, didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, AKP Suwarno, dan Plt Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino, menunjukkan barang bukti perkara tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan di Mapolsek Cilandak, Kamis (2/4/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polsek Cilandak Kini Telah Menangkap Lima Tersangka Terlibat Pengeroyokan dan Pembacokan, Pelaku Lainnya Buron
Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib
Viral Maling Bobol Area PLTU, Bawa Karung Isi Lampu Curian
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencurian, Polsek Cilandak, sepeda motor dicuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: LPSK LPSK Sorot Dugaan Pejabat yang Minta Uya Hapus Video Bisnis Lapas
Next Article Pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur berhati-hati karena setiap hari kawasan Hek itu digenangi air limpasan dari aliran Kali Baru, Senin (8/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Trotoar hingga Median Jalan Kawasan Hek di Jalan Raya Bogor Berlumut, Jalanan Licin Bahayakan Pengendara dan Pejalan Kaki

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?