IPOL.ID – Syarifudin (52) merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online pada salah satu platform ternama di Indonesia. Pria yang biasa disapa arif ini bercerita tentang kisah perjalanan hidupnya sekeluarga sebagai peserta JKN. Ia mengungkapkan sudah pernah merasakan keuntungan sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1 dan segmen saat ini yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri di kelas 3.
“Jadi peserta BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sejak tahun 2014 lalu, tapi pada tahun 2020 saat masa pandemi Covid-19 masuk Indonesia, saya terkena dampak dari pengurangan karyawan. Sejak saat itu saya langsung beralih profesi jadi ojek online dan langsung mengalihkan kepesertaan yang awalnya terdaftar dari kantor di kelas satu menjadi peserta mandiri kelas tiga sekeluarga bersama istri dan tiga anak saya,” ujar Arif saat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Rabu (18/01).
Arif menuturkan istrinya sudah dua kali menggunakan kepesertaan JKN nya untuk prosesi lahiran dengan mekanisme operasi sesar, yang pertama pada tahun 2019 saat terdaftar dengan kelas rawat satu dan yang kedua saat melahirkan anak bungsunya pada Desember 2022 dengan kelas rawat tiga. Secara spontan Arif mengatakan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan sama baiknya, kecuali fasiltas kamar saja.