Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bagi Arif Kelas 1 Atau 3, Layanan Fasilitas Kesehatan Tetap Sama Baiknya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Bagi Arif Kelas 1 Atau 3, Layanan Fasilitas Kesehatan Tetap Sama Baiknya
Jabodetabek

Bagi Arif Kelas 1 Atau 3, Layanan Fasilitas Kesehatan Tetap Sama Baiknya

Timur
Timur Published 08 May 2023, 15:11
Share
2 Min Read
Arif BPJS KEs Jaksel
Arif yang adalah salah satu peserta BPJS Kes, saat berbagi cerita. Foto: Humas
SHARE

IPOL.ID – Syarifudin (52) merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online pada salah satu platform ternama di Indonesia. Pria yang biasa disapa arif ini bercerita tentang kisah perjalanan hidupnya sekeluarga sebagai peserta JKN. Ia mengungkapkan sudah pernah merasakan keuntungan sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1 dan segmen saat ini yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri di kelas 3.

“Jadi peserta BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sejak tahun 2014 lalu, tapi pada tahun 2020 saat masa pandemi Covid-19 masuk Indonesia, saya terkena dampak dari pengurangan karyawan. Sejak saat itu saya langsung beralih profesi jadi ojek online dan langsung mengalihkan kepesertaan yang awalnya terdaftar dari kantor di kelas satu menjadi peserta mandiri kelas tiga sekeluarga bersama istri dan tiga anak saya,” ujar Arif saat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Rabu (18/01).

Arif menuturkan istrinya sudah dua kali menggunakan kepesertaan JKN nya untuk prosesi lahiran dengan mekanisme operasi sesar, yang pertama pada tahun 2019 saat terdaftar dengan kelas rawat satu dan yang kedua saat melahirkan anak bungsunya pada Desember 2022 dengan kelas rawat tiga. Secara spontan Arif mengatakan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan sama baiknya, kecuali fasiltas kamar saja.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arif, BPJS kes, BPJS KEs Jakarta Selatan, bpjs kesehatan, Covid-19, kepesertaan, layanan kesehatan, PBPU, Rumah Sakit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto memimpin upacara peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/5). Foto: Kejaksaam Agung. Capai Skor Tertinggi Kepercayaan Masyarakat, Jaksa Agung: Tetap Terapkan Polda Hidup Sederhana
Next Article Mochamad Nur Insya saat disambagi petugas BPJS Ke Bersama Program JKN Insya Optimis Pulih dari Stroke Ringan

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Olahraga
Menpora Erick Nonton Babak Final FIP Bronze Jakarta 2026, Galih Dimuntur: Misi Besar Padel Indonesia Menuju Olimpiade 2032
12 Jul 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?