Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
News

Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Timur
Timur Published 17 May 2023, 12:01
Share
5 Min Read
TPPO Myanmar bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Djuhandhani Rahardjo (tengah) bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha (kiri) memaparkan perkembangan kasus TPPO ke Myanmar kepada wartawan pada Selasa (16/5) di Jakarta.. Foto: Voa
SHARE

IPOL.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Djuhandhani Rahardjo (tengah) bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha (kiri) memaparkan perkembangan kasus TPPO ke Myanmar kepada wartawan pada Selasa (16/5) di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Djuhandhani Rahardjo (tengah) bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha (kiri) memaparkan perkembangan kasus TPPO ke Myanmar kepada wartawan pada Selasa (16/5) di Jakarta.

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bertambah menjadi 25 orang.  Hal ini disampaikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam konferensi pers pada Selasa (16/5) siang.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dir. Tipidum) Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah melakukan penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa “disamping 20 orang ini ada 5 orang lagi yang juga sudah berhasil kabur (dari lokasi penyekapan.red). Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang.”

Baca Juga

kh
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya

Ditambahkannya, sedikitnya ada 16 orang yang direkrut oleh dua tersangka yang berinisial ASN dan ASD. Keduanya ditangkap di Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asean, Bareskrim, china, KEmlu, Myanmar, scam, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda Jatim Adhy Karyono yang ruang kerjanya pernah digeledah KPK akhir Tahun 2022. Sekda Jatim Mangkir, KPK Tetap Klarifikasi LHKPN Dua Pejabat Daerah Lainnya
Next Article Timnas U 22 Indonesia. FotoPSSI Erick Sebut Emas Sea Games Titik Awal Sepak Bola Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
PNG
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?