Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
News

Bareskrim Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Timur
Timur Published 17 May 2023, 12:01
Share
5 Min Read
TPPO Myanmar bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Djuhandhani Rahardjo (tengah) bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha (kiri) memaparkan perkembangan kasus TPPO ke Myanmar kepada wartawan pada Selasa (16/5) di Jakarta.. Foto: Voa
SHARE

Polisi juga masih mendalami satu tersangka lain yang berinisial ER, yang merekrut 9 WNI lainnya.

Djuhandhani mengatakan dalam upaya mengelabui korban, mereka diajak melewati beberapa jalur masuk sebelum ke Myanmar, di antaranya melalui Thailand dan juga Malaysia. Untuk pemberangkatannya dilakukan secara berkelompok antara bulan September- November 2022 lalu.

Korban yang semuanya bekerja di perusahaan scam online itu kerap dihukum administratif dan hukuman fisik lain ketika dinilai gagal mencapai target.

“Mereka diberikan sangsi berupa potongan gaji termasuk tindakan kekerasan fisik. Tindak kekerasan fisik berupa dijemur, disuruh lari dan squatjump, bahkan beberapanya menerima pukulan, disetrum, dan dikurung,” terang Djuhandhani.

Baca Juga

kh
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya

Pekerja migran berkumpul di kompleks asrama mereka untuk pemeriksaan dokumen, selama operasi bersama Departemen Tenaga Kerja di Kuala Lumpur, Malaysia, 17 Maret 2022. (Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain)

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha membenarkan bahwa pemerintah telah berhasil membawa 20 WNI korban TPPO dari Myamnar ke KBRI di Thailand.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asean, Bareskrim, china, KEmlu, Myanmar, scam, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda Jatim Adhy Karyono yang ruang kerjanya pernah digeledah KPK akhir Tahun 2022. Sekda Jatim Mangkir, KPK Tetap Klarifikasi LHKPN Dua Pejabat Daerah Lainnya
Next Article Timnas U 22 Indonesia. FotoPSSI Erick Sebut Emas Sea Games Titik Awal Sepak Bola Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
Hukum

KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?