Namun, Sprindik Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang diterbitkan masih bersifat umum karena belum ditetapkan tersangkanya.(Yudha Krastawan)
Namun, Sprindik Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang diterbitkan masih bersifat umum karena belum ditetapkan tersangkanya.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account