Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Mario Dandy dan Shane P21, Kejati DKI: Berkas Perkara Tidak Bolak-balik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berkas Mario Dandy dan Shane P21, Kejati DKI: Berkas Perkara Tidak Bolak-balik
HeadlineHukum

Berkas Mario Dandy dan Shane P21, Kejati DKI: Berkas Perkara Tidak Bolak-balik

Bambang
Bambang Published 24 May 2023, 15:22
Share
1 Min Read
Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dalam jumpa pers di Gedung Kejati DKI Jakarta/Gedung Indosat Mega Media (IM2), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dalam jumpa pers di Gedung Kejati DKI Jakarta/Gedung Indosat Mega Media (IM2), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan telah lengkap atau P21.

“Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan P21 atas nama tersangka Mario Dandy Satriyo dan Lukas,” kata Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5).

Berdasarkan KUHAP, berkas perkara dapat dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa P19 (Peneliti).

“Kami tegaskan tidak ada bolak-balik (berkas) perkara. Setelah kami teliti sesuai KUHAP, dapat dipenuhi penyidik sehingga terbitkan P21,” kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menambahkan.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU
Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa
Disebut Ada Kemiripan Persoalan Mario Dandy dan Kaesang, Ini Kata KPK

Terkait jumlah saksi, Danang mengatakan dari tersangka Mario berjumlah 17 orang dan dari Shane berjumlah 16 orang. Termasuk saksi dari kerabat dekat Mario dan Shane serta keluarga korban.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Perkara Tidak Bolak-balik, Kejati DKI, mario dandy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Petugas ambulance rumah sakit mengevakuasi dan membawa korban kecelakaan lalu lintas dengan sangat hati-hati. Foto: Freepik Antar Surat ke Kantor Pemkot Jakarta Timur, PPSU Cipinang Besar Utara Kecelakaan dan Terkapar di Jalan I Gusti Ngurah Rai
Next Article Dr. (HC) Drs. H.M. Jusuf Kalla menekan tombol dimulainya pembangunan Gedung A Universitas Paramadina Kampus Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). JK Tekan Tombol Groundbreaking Kampus Cipayung Universitas Paramadina

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?